Logo POLITEKNIK ADIGUNA MARITIM INDONESIA MEDAN

POLITEKNIK ADIGUNA MARITIM INDONESIA MEDAN

Dibawah naungan Yayasan Pendidikan Maritim

"Unggul dalam Pendidikan Vokasi Bidang Kemaritiman"

PERATURAN PENDIDIKAN DAN PERKULIAHAN

Berlaku bagi seluruh Taruna/Taruni POLITEKNIK ADIGUNA MARITIM INDONESIA MEDAN

1

Mengikat Seluruh Taruna/Taruni

Seluruh peraturan pendidikan dan perkuliahan di POLITEKNIK ADIGUNA MARITIM INDONESIA MEDAN mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh Taruna/Taruni tanpa terkecuali selama masa pendidikan.

2

Tidak Dapat Ditarik Kembali

Seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh Taruna/Taruni selama masa pendidikan tidak dapat ditarik atau diminta kembali dengan alasan apapun, termasuk jika Taruna/Taruni mengundurkan diri atau dikeluarkan dari institusi.

3

Kewajiban Mengikuti Proses Pendidikan

Seluruh proses pendidikan, termasuk semua ketentuan, jadwal, dan kegiatan yang telah ditetapkan WAJIB dilaksanakan oleh seluruh Taruna/Taruni POLITEKNIK ADIGUNA MARITIM INDONESIA MEDAN tanpa pengecualian sebagai bagian dari komitmen pendidikan kedinasan.

Kembali Cara isi data Beranda Utama